Pada dasarnya, setiap orang menginginkan kondisi yang aman dalam hidupnya, yaitu aman dari gangguan yang ditimbulkan pihak lain sehingga menimbulkan ketidakstabilan dalam lingkungan sosial. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa keamanan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar bagi individu maupun kelompok pada suatu wilayah, sehingga keamanan merupakan salah satu yang harus diperjuangan oleh berbagai pihak.
Kawasan Pendidikan Jatinangor, yang menaungi 4 Perguruan Tinggi ternama di Indonesia, salah satunya Universitas Padjadjaran. Puluhan ribu mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah dari Sabang sampai Merauke, bahkan dari luar negeri datang ke Jatinangor untuk menimba ilmu. Jatinangor yang dahulunya merupakan perkebunan karet bertransformasi menjadi kota pendidikan dengan ratusan ribu penduduk yang berada di dalamnya.
Dengan kondisi yang demikian, maka terjadi dinamisasi sosial yang cepat di Jatinangor dan harus diwaspadai atas dinamisasi sosial tersebut adalah masalah keamanan. Dengan komposisi penduduk Jatinangor yang sangat beragam, maka besar kemungkinan akan banyak terjadi tindak kejahatan. Oleh karena itu, diperlukan infrastruktur keamanan yang baik agar mampu menekan angka kejahatan.
Fakta yang berkenaan mengenai masalah keamanan yang terjadi di Jatinangor adalah begitu maraknya aksi pencurian, penjambretan, dan pembacokan di wilayah Jatinangor. Sebagai faktanya, seorang mahasiswa FIKOM Unpad baru-baru ini mengalami kecurian sepeda motor disekitaran SC Barat Unpad dan seorang mahasiswa FTG Unpad mengalami penodongan dan penganiyaan di dekat IKOPIN.
Fakta diatas mengindikasikan bahwa keamanan di Jatinangor sangatlah mengkhawatirkan, dan perlu dicarikan solusi dalam rangka mengatasi masalah tersebut.
Di lingkungan kampus Unpad Jatinangor sendiri, sudah ada perangkat yang bertugas mengamankan kampus; ada dari pihak sentinel, kemanan satpam tiap fakultas dan kepolisiannya. Akan tetapi, ternyata keberadaan mereka belum optimal dalam proses mengamankan kampus.
Dari pihak sentinel sendiri, hal itu terjadi dikarenakan jumlah personil sentinel yang sangat sedikit, yaitu sekitar 23 orang untuk mengamankan Unpad Jatinangor yang luasnya mencapai 200 Ha. Pada saat mereka bertugaspun, tidak ada aturan dari pihak rektorat mengenai SOP atas tugas mereka sehingga mereka kebingungan dalam bertugas. Alhasil, apabila terdapat mahasiswa yang kedapatan melanggar peraturan seperti jam malam, pihak sentinel/keamanan kampus ini tidak bisa melarang ataupun hanya sekedar menegur mahasiswa tersebut. Hal ini diperparah dengan tidak adanya wadah khusus di Rektorat Unpad yang menaungi permasalahan keamanan, urusan keamanan diserahkan ke bagian umum di Rektorat. Hal ini tentu semakin menggambarkan hubungan dan koordinasi yang kurang baik dari sentinel sebagai aparat keamanan dan juga Rektorat sebagai pemberi kebijakan kampus.
Luas Unpad yang sangat besar dan juga dikelilingi oleh berbagai desa di Jatinangor, membuat akses masuk Unpad tidak terkendali, banyak sekali warga sekitar yang bebas keluar masuk lingkungan kampus dari berbagai pintu dan juga jalan-jalan kecil. Hal ini tentu menambah resiko pelanggaran keamanan yang terjadi di Unpad. Permasalahan keamanan lainnya adalah tentang koordinasi antara sentinel dengan petugas keamanan/satpam tiap fakultas maupun fasilitas swasta yang menggunakan satpam pribadi seperti Bale padjadjaran. Contoh, tiap fakultas memilki aturan tentang jam malam yang berbeda-beda, sedangkan dari pihak sentinel menyatakan bahwa kegiatan keseharian kampus berakhir pada jam 18.00. Begitupun halnya apabila ada kegiatan/event khusus, banyak kegiatan tersebut tidak mengkoordinasikannya dengan keamanan sentinel. Terakhir, pak Asep selaku kepala supervisor sentinel Unpad menyatakan bahwa yang terpenting adalah sikap kepedulian dari mahasiswa itu sendiri, akhir-akhir ini banyak mahasiswa yang seakan tidak memperdulikan keberadaan sentinel, seperti masih berkeliaran di jalan dalam kampus walau jam telah larut.
Dari permasalahan diatas, dapat ditarik garis besar yaitu perlunya peningkatan koordinasi antara pihak rektorat dan juga sentinel dalam merumuskan SOP atau aturan hukum yang berlaku di lingkungan kampus, ditambah dengan koordinasi antara sentinel dengan petugas keamanan tiap fakultas dan fasilitas swasta. Dan diharapkan adanya himbauan dari lembaga kemahasiswaan Unpad terhadap tiap-tiap mahasiswa tentang peraturan keamanan kampus. Pihak kampus juga diharapkan dapat meninjau kembali tentang perbandingan petugas sentinel dengan luas kampus, dan juga diharapkan adanya infrastruktur tambahan seperti penambahan lampu-lampu penerang dan juga kamera pengintai (CCTV) di titik-titik tertentu yang tidak terjangkau petugas atau rawan tindak kriminal.
Dari pihak kepolisian Jatinangor, mereka mengeluhkan bahwa koordinasi kepolisian dengan sentinel sangat kurang sehingga pada saat mereka melakukan proses penyidikan dan penyelidikan atas kasus yang mereka hadapi mengalami hambatan. Mereka juga mengeluhkan attitude mahasiswa yang cenderung individualis, yaitu kurangnya kepekaan social satu dengan yang lainnya sehingga mereka tidak tahu-menahu pada saat kejahatan terjadi. Bahkan, dari sumber terpercaya, Kasat I Dit Narkoba Polda Jabar AKBP H. Kunto Prasetyo menyatakan “Jatinangor kini sudah menjadi target bandar untuk memasarkan narkoba dan juga tempat penyimpangan seks bebas, hal ini terbukti dari total jumlah kasus HIV/AIDS di Jatinangor terbesar di kabupaten Sumedang “Jatinangor terbanyak penyebaran AIDS di Kabupaten Sumedang” (Radar Bandung, 29/06/09).
Maka dari itu, pihak kepolisian mengharapkan kepada para mahasiswa yang mendominasi lingkungan Jatinangor untuk lebih peduli dengan keamanan sekitar dimulai dari lingkungan terdekat, seperti kosan.Pihak kepolisian juga menambahkan, mahasiswa sebaiknya lebih berhati-hati dan tidak keluar saat malam hari jika tidak memiliki suatu keperluan yang sangat mendesak.
Kawasan Pendidikan Jatinangor, yang menaungi 4 Perguruan Tinggi ternama di Indonesia, salah satunya Universitas Padjadjaran. Puluhan ribu mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah dari Sabang sampai Merauke, bahkan dari luar negeri datang ke Jatinangor untuk menimba ilmu. Jatinangor yang dahulunya merupakan perkebunan karet bertransformasi menjadi kota pendidikan dengan ratusan ribu penduduk yang berada di dalamnya.
Dengan kondisi yang demikian, maka terjadi dinamisasi sosial yang cepat di Jatinangor dan harus diwaspadai atas dinamisasi sosial tersebut adalah masalah keamanan. Dengan komposisi penduduk Jatinangor yang sangat beragam, maka besar kemungkinan akan banyak terjadi tindak kejahatan. Oleh karena itu, diperlukan infrastruktur keamanan yang baik agar mampu menekan angka kejahatan.
Fakta yang berkenaan mengenai masalah keamanan yang terjadi di Jatinangor adalah begitu maraknya aksi pencurian, penjambretan, dan pembacokan di wilayah Jatinangor. Sebagai faktanya, seorang mahasiswa FIKOM Unpad baru-baru ini mengalami kecurian sepeda motor disekitaran SC Barat Unpad dan seorang mahasiswa FTG Unpad mengalami penodongan dan penganiyaan di dekat IKOPIN.
Fakta diatas mengindikasikan bahwa keamanan di Jatinangor sangatlah mengkhawatirkan, dan perlu dicarikan solusi dalam rangka mengatasi masalah tersebut.
Di lingkungan kampus Unpad Jatinangor sendiri, sudah ada perangkat yang bertugas mengamankan kampus; ada dari pihak sentinel, kemanan satpam tiap fakultas dan kepolisiannya. Akan tetapi, ternyata keberadaan mereka belum optimal dalam proses mengamankan kampus.
Dari pihak sentinel sendiri, hal itu terjadi dikarenakan jumlah personil sentinel yang sangat sedikit, yaitu sekitar 23 orang untuk mengamankan Unpad Jatinangor yang luasnya mencapai 200 Ha. Pada saat mereka bertugaspun, tidak ada aturan dari pihak rektorat mengenai SOP atas tugas mereka sehingga mereka kebingungan dalam bertugas. Alhasil, apabila terdapat mahasiswa yang kedapatan melanggar peraturan seperti jam malam, pihak sentinel/keamanan kampus ini tidak bisa melarang ataupun hanya sekedar menegur mahasiswa tersebut. Hal ini diperparah dengan tidak adanya wadah khusus di Rektorat Unpad yang menaungi permasalahan keamanan, urusan keamanan diserahkan ke bagian umum di Rektorat. Hal ini tentu semakin menggambarkan hubungan dan koordinasi yang kurang baik dari sentinel sebagai aparat keamanan dan juga Rektorat sebagai pemberi kebijakan kampus.
Luas Unpad yang sangat besar dan juga dikelilingi oleh berbagai desa di Jatinangor, membuat akses masuk Unpad tidak terkendali, banyak sekali warga sekitar yang bebas keluar masuk lingkungan kampus dari berbagai pintu dan juga jalan-jalan kecil. Hal ini tentu menambah resiko pelanggaran keamanan yang terjadi di Unpad. Permasalahan keamanan lainnya adalah tentang koordinasi antara sentinel dengan petugas keamanan/satpam tiap fakultas maupun fasilitas swasta yang menggunakan satpam pribadi seperti Bale padjadjaran. Contoh, tiap fakultas memilki aturan tentang jam malam yang berbeda-beda, sedangkan dari pihak sentinel menyatakan bahwa kegiatan keseharian kampus berakhir pada jam 18.00. Begitupun halnya apabila ada kegiatan/event khusus, banyak kegiatan tersebut tidak mengkoordinasikannya dengan keamanan sentinel. Terakhir, pak Asep selaku kepala supervisor sentinel Unpad menyatakan bahwa yang terpenting adalah sikap kepedulian dari mahasiswa itu sendiri, akhir-akhir ini banyak mahasiswa yang seakan tidak memperdulikan keberadaan sentinel, seperti masih berkeliaran di jalan dalam kampus walau jam telah larut.
Dari permasalahan diatas, dapat ditarik garis besar yaitu perlunya peningkatan koordinasi antara pihak rektorat dan juga sentinel dalam merumuskan SOP atau aturan hukum yang berlaku di lingkungan kampus, ditambah dengan koordinasi antara sentinel dengan petugas keamanan tiap fakultas dan fasilitas swasta. Dan diharapkan adanya himbauan dari lembaga kemahasiswaan Unpad terhadap tiap-tiap mahasiswa tentang peraturan keamanan kampus. Pihak kampus juga diharapkan dapat meninjau kembali tentang perbandingan petugas sentinel dengan luas kampus, dan juga diharapkan adanya infrastruktur tambahan seperti penambahan lampu-lampu penerang dan juga kamera pengintai (CCTV) di titik-titik tertentu yang tidak terjangkau petugas atau rawan tindak kriminal.
Dari pihak kepolisian Jatinangor, mereka mengeluhkan bahwa koordinasi kepolisian dengan sentinel sangat kurang sehingga pada saat mereka melakukan proses penyidikan dan penyelidikan atas kasus yang mereka hadapi mengalami hambatan. Mereka juga mengeluhkan attitude mahasiswa yang cenderung individualis, yaitu kurangnya kepekaan social satu dengan yang lainnya sehingga mereka tidak tahu-menahu pada saat kejahatan terjadi. Bahkan, dari sumber terpercaya, Kasat I Dit Narkoba Polda Jabar AKBP H. Kunto Prasetyo menyatakan “Jatinangor kini sudah menjadi target bandar untuk memasarkan narkoba dan juga tempat penyimpangan seks bebas, hal ini terbukti dari total jumlah kasus HIV/AIDS di Jatinangor terbesar di kabupaten Sumedang “Jatinangor terbanyak penyebaran AIDS di Kabupaten Sumedang” (Radar Bandung, 29/06/09).
Maka dari itu, pihak kepolisian mengharapkan kepada para mahasiswa yang mendominasi lingkungan Jatinangor untuk lebih peduli dengan keamanan sekitar dimulai dari lingkungan terdekat, seperti kosan.Pihak kepolisian juga menambahkan, mahasiswa sebaiknya lebih berhati-hati dan tidak keluar saat malam hari jika tidak memiliki suatu keperluan yang sangat mendesak.
Kementrian Kajian Strategis
BEM KEMA Unpad
Kabinet Kolaborasi
2014
Unduh kajian lengkapnya disini
0 komentar:
Posting Komentar