Keokteran Umum | Kedokteran Gigi | Kebidanan | Farmasi | Keperawatan
Sebagai
manusia, hakikatnya kita memiliki pikiran yang terbuka dan kritis terhadap
lingkungan sekitar, misal terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh
Pemerintah, dalam hal ini adalah JKN. Urgensi, manfaat dan kesiapan kita dalam
mengimplementasikan JKN mungkin adalah 3 pertanyaan yang sering terbesit di
pikiran kita. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, mari kita coba mengenal
dan memahami sistem yang katanya disusun untuk menyejahterakan rakyat ini.
Jaminan Kesehatan Nasional atau yang biasa disingkat JKN
ini adalah bentuk transformasi sekaligus reformasi pelayanan kesehatan di
Indonesia yang dulunya lebih dikenal khalayak banyak sebagai Askes (Asuransi
Kesehatan) maupun Jamkesmas. Askes, Jamkesmas, Jamsostek, Taspen, Asabri akan
bergabung menjadi satu sistem asuransi yaitu SJSN (Sistem Jaminan Sosial
Nasional). JKN tercantum disana bersama dengan Jaminan hari tua,
Ketenagakerjaan, Pensiun, dan Keselamatan kerja. SJSN sendiri dijalankan secara
mandiri oleh penyelenggara khusus yang disebut BPJS (Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial). Prinsip yang digunakan JKN dibandingkan dengan yang terdahulu
sebenarnya sama, hanya saja JKN dibentuk dengan tujuan untuk mencakup seluruh
warga masyarakat Indonesia. Dan perlu diketahui bahwa program JKN ini telah
menjadi prioritas utama bagi reformasi pembangunan kesehatan di Indonesia.
Baca kajian lengkap berikut pandangan tiap bidang keilmuan dan sisi sosial budaya mengenai BPJS disini.
0 komentar:
Posting Komentar