Sabtu, 14 Juni 2014

JKN : Tanggapan Lanjutan Kami, Mahasiswa Kesehatan

Keokteran Umum | Kedokteran Gigi | Kebidanan | Farmasi | Keperawatan

Sebagai manusia, hakikatnya kita memiliki pikiran yang terbuka dan kritis terhadap lingkungan sekitar, misal terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah JKN. Urgensi, manfaat dan kesiapan kita dalam mengimplementasikan JKN mungkin adalah 3 pertanyaan yang sering terbesit di pikiran kita. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, mari kita coba mengenal dan memahami sistem yang katanya disusun untuk menyejahterakan rakyat ini.

Jaminan Kesehatan Nasional atau yang biasa disingkat JKN ini adalah bentuk transformasi sekaligus reformasi pelayanan kesehatan di Indonesia yang dulunya lebih dikenal khalayak banyak sebagai Askes (Asuransi Kesehatan) maupun Jamkesmas. Askes, Jamkesmas, Jamsostek, Taspen, Asabri akan bergabung menjadi satu sistem asuransi yaitu SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). JKN tercantum disana bersama dengan Jaminan hari tua, Ketenagakerjaan, Pensiun, dan Keselamatan kerja. SJSN sendiri dijalankan secara mandiri oleh penyelenggara khusus yang disebut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Prinsip yang digunakan JKN dibandingkan dengan yang terdahulu sebenarnya sama, hanya saja JKN dibentuk dengan tujuan untuk mencakup seluruh warga masyarakat Indonesia. Dan perlu diketahui bahwa program JKN ini telah menjadi prioritas utama bagi reformasi pembangunan kesehatan di Indonesia.

Baca kajian lengkap berikut pandangan tiap bidang keilmuan dan sisi sosial budaya mengenai BPJS disini.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.