Senin, 08 Desember 2014

Efek Tayangan Televisi pada Anak-anak

Latar Belakang
17 Agustus 1962 merupakan siaran televisi pertama yang disiarkan di Indonesia. Siaran televisi itu merupakan siaran peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 17. Waktu tayang siaran pun berlangsung dari pukul 7.30 WIB sampai pukul 11.02 WIB. Stasiun televisi yang menyiarkannya hanya satu, yaitu TVRI (Televisi Republik Indonesia).
            Pada saat itu TVRI merupakan stasiun televisi satu-satunya yang dimiliki oleh Indonesia. Otomatis TVRI pada saat itu memonopoli penyiaran televisi di Indonesia. Saat diadakannya acara Sea Games yang ke 4, pada saat itu Indonesia menjadi tuan rumah acara. TVRI kali ini juga menyiarkan acara Sea Games tersebut dan pada tanggal 24 Agustus 1962 TVRI mampu menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.
            Seiring dengan berjalannya waktu. Pemerintah mulai mengizinkan para pengusaha untuk mendirikan stasiun televisi swasta. Pada tahun  1989, lebih tepatnya pada tanggal 24 Agustus 1989 mulai mengudara stasiun televisi swasta pertama di Indonesia yaitu, RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia). Dengan berdirinya RCTI diikuti dengan berdirinya stasiu-stasiun televisi yang lain seperti SCTV, TPI dan lainnya.
            Sekitar tahun 2000an, semakin banyak stasiun-stasiun televisi yang bermunculan. Baik itu stasiun televisi lokal maupun nasional. Dengan semakin banyaknya stasiun televisi bermunculan, maka semakin ketat pula persaingan antar stasiun televisi. Stasiun-stasiun televisi yang ada pun semakin banyak mengeluarkan program-program acara televisi untuk menarik penonton.
            Dengan ketatnya persaingan antar stasiun televisi yang satu dengan stasiun televisi yang lainnya, membuat para pelaku media menggunakan segala cara untuk dapat menarik penonton. Mereka mulau membuat acara dari ajang pencarian bakat, hipnotis, sinetron, reality show sampai variety show yang menayangkan acara hipnotis yang ditonton didepan umum, tarian-tarian sampai membagi-bagikan uang kepada penonton.
           
Permasalahan
                        Semakin ketatnya persaingan antar insan pertelevisian membuat para pemilik stasiun-stasiun televisi yang ada menghalalkan segala cara untuk menjaring penonton sebanyak-banyaknya. Para pemilik  stasiun televisi membuat acara-acara di stasiun televisi mereka tetapi tidak memperhatikan kualitas acara yang dibuat.
            Banyak para pelaku televisi yang melanggar UU 32 tahun 2002. Karena pada dasarnya diberlakukannya UU 32 tahun 2002 untuk menjaga agar para pelaku media dalam mambuat program televisi harus menjaga norma susila, nilai moral. Tetapi, pada prakteknya banyak stasiun-stasiun televisi yang melanggar UU tersebut.
            Acara-acara variety show yang ditayanngkan pada waktu prime time disaat banyak para anak-anak menonton, karena prime time merupakan waktu yang biasanya orang gunakan untuk menonton banyak yang melanggar nilai moral dan nilai susila. Acara-acara tersebut menyajikan lawakan-lawakan yang kerap kali membuat para pemainnya saling ejek dan juga menggunakan lawakan-lawakan yang menggunakan fisik. Padahal acara itu banyak ditonton oleh para anak-anak kecil yang dapat membuat para anak kecil itu mencontoh para pemain variety show tersebut.
            Ada juga sinetron-sinetron yang remaja yang menayangkan tentang percintaan para remaja. Memang tidak salah dengan sinteron yang bertemakan tentang percintaan remaja, tetapi yang menjadi permasalahannya adalah kerap kali di sinetron tersebut menayangkan adegan intimidasi ataupun tentang permusuhan antar kelompok remaja. Selain menayangkan adegan intimidasi dan permusuhan sinetron-sinetron tersebut juga menampilkan kemewahan-kemewahan sehingga hal ini ditakutkan dapat menyebabkan para remaja yang menonton mengikuti apa yang mereka tonton ditelevisi setiap harinya.
            Padahal stasiun-stasiun televisi tersebut, banyak dari permirsa mereka adalah anak-anak dan juga remaja. Sehingga para pemirsa televisi muda tersebut yanng sering kali menonton acara-acara televisi kerap kali mengikuti apa yang mereka tonton setiap harinya.
            Walaupun pihak stasiun televisi mengetahui hal ini. Tetapi, mereka tidak mempedulikan apa yang terjadi kepada para penonton muda mereka tersebut. Mereka hanya mementingkan kuntungan semata. Ditambah, para orang tua yang seharusnya mengawasi anak-anak mereka dalam memilih program televisi terkesan tidak peduli. Mereka masih menganggap wajar program-program acara televisi tersebut untuk ditonton untuk anak-anak mereka. Para oranng tua tersebut tidak mengetahui bahaya apa yang mengintai anak-anak mereka jika terus-terusan disuguhi oleh program-program acara televisi yang tidak mendidik sama sekali.
            Walaupun pemerintah sudah mendirikan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), dan KPI pun sudah berulang kali menghukum stasiun-stasiun yang dianggap KPI bermasalah dengan program yang mereka tayangkan. Tetapi, stasiun-stasiun ini tidak jera karena KPI hanya menghukum stasiun televisi ini hanya dengan membberikan peringatan saja. Karena KPI hanya memberikan peringatan saja, jelas wajarlah kalau para stasiun-stasiun televisi yang bermasalah tidak kapok menayangkan program yang kurang mendidik.

Gagasan
            Seharusnya KPI yang merupakan sebagai rem bagi para stasiu-stasiun televisi yang bermasalah dapat bertindak lebih tegas lagi dalam menyikapi stasiun-stasiun televisi tersebut. KPI juga seharusnya lebih memiliki inisiatif dalam menghukum stasiun televisi yang bermasalah dan tidak harus menunggu didesak oleh para pemirsa yang sudah sadar untuk menghukum stasiun-stasiun televisi yang bermasalah.
            Para pemilik stasiun televisi juga seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan semata saja. Stasiun-stasiun televisi harus lebih banyak mengeluarkan program-program yang lebih berbobot saat prime time. Kalaupun ada program yang berbau kekerasan dan itu lolos dari sensor lebih baik ditayangkan disaat jam anak-anak tidur, sehingga dapat menghindari ditonton-oleh anak-anak. Karena jika acara-acara kekerasan ditonton oleh anak-anak, mereka kerap kali menirukan hal tersebut dan hal ini sangatlah berbahaya.
            Para orang tua juga seharusnya lebih peduli dengan apa yang anak-anak mereka tonton. Karena anak-anak akan menelan mentah-mentah apa yang mereka tonton. Disini peran orang tua sangatlah penting dengan mengawasi apa saja yang anak-anak mereka tonton. Kalaupun KPI kecolongan dengan program-program yang berbau kekerasan dan ejekan-ejekan yang diperagakan oleh para pemainnya, dan si anak sudah terlanjur melihat program tersebut sang orang tua dapat menjelaskan kepada anak mereka bahwa hal itu bukanlah hal yang dapat ditiru.

Daftar Pustaka
http://www.pemkomedan.go.id/uuti/uu_322002a.php


Oleh: Pandu Dwita Purnama
Unduh kajian di: tinyurl.com/LISM-Kajian


Diberdayakan oleh Blogger.