Independensi Pergerakkan Mahasiswa Inisiasi Awal

Sabtu, 14 Juni 2014

JKN-BPJS : Dari kami Mahasiswa Kesehatan Universitas Padjadjaran

Maka, kami menyatakan 8 Tuntutan Umum kepada BPJS:

1.         Pemerataan Fasilitas Kesehatan dengan lebih intensif lagi. Diperlukan juga Kompensasi/Insentif Tambahan Bagi Fasilitas Kesehatan (wilayah) Tertinggal yang memiliki kriteria jelas. Dana tambahan ini akan digunakan untuk pelayanan kesehatan dan transportasi, pengiriman tenaga kesehatan dan pengembangan fasilitas kesehatan itu sendiri.

2.         Peraturan tertulis mengenai Standar Kriteria Penerima Bantuan Iuran  (PBI). Kami juga menyarankan adanya follow up mengenai masih layakkah seseorang dianggap PBI dengan kerja sama pihak BPJS dengan BPS pendata pemilu atau pelaksana sensus penduduk untuk menekan biaya.

3.         Peraturan   tertulis   berupa   Standard   Operating   Procedure   (SOP)  Pembayaran Klaim oleh BPJS kepada Fasilitas Kesehatan (FasKes) mengingat banyaknya penunggakkan pembayaran oleh BPJS (melewati batas pembayaran yaitu 15 hari) yang memuat Tata cara klaim, transparansi mekanisme pembayaran balik ke FasKes serta sanksi kepada pihak BPJS jika melanggar peraturan-15 hari tersebut. Pemerintah juga harus menyediakan supply claim untuk menghadapi Kejadian Luar Biasa ketika klaim yang ada melebihi input dana untuk menghindari collapse dan kerugian FasKes bila pengeluaran mereka tidak diganti.

4.         Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh BPJS. BPJS wajib melakukan laporan keuangan dan pengelolaan program tahunan yang telah di audit oleh akuntan publik pada presiden dan juga DJSN; terlebih, BPJS menerapkan basis pengelolaan dana umat secara nirlaba.

5.         Secara berkala melakukan Telaah dan Kaji Ulang Sistem INA-CBGs dengan Pihak Terkait untuk merespon fluktuasi harga, munculnya teknologi/prosedur baru yang lebih efisien maupun penganggaran yang masih dianggap tidak sesuai.

6.         Melakukan Sosialisasi JKN secara lebih komprehensif lagi. Sosialisasi yang diharapkan berupa mekanisme umum JKN, paket-paket JKN (dan mengapa itu perlu ada), cara mendaftar dan untung/ruginya bila mereka jadi mendaftar. Sosialisasi pun tidak hanya lewat media massa, tapi penyuluhan langsung yang menyentuh masyarakat langsung.

7.         Lembaga penyelenggara kerja sebaiknya diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS.

8.         Portabilitas JKN berupa pengaturan perpindahan dari JamKesMas/AsKes maupun penggunaan fasilitas di luar daerah asal peserta JKN. 



Untuk meningkatkan kemudahan pelaksanaan JKN baik dari pihak BPJS, tenaga
kesehatan maupun bagi peserta JKN, maka kami menggagas:

1.         Peningkatan rasio pajak sebagai alternatif pembayaran sistem JKN. Jika sekarang pajak ada di kisaran 10% dengan anggaran kesehatan ±3% PDB (Produk Domestic Bruto) maka bisa mengikuti Thailand semisal dengan pajak 20% dan anggaran kesehatan ±11% PDB. Penerapan pajak ketimbang iuran bulanan akan mempermudah penarikan, penghitungan dan memilah langsung angka yang dibayarkan berdasar besarnya pendapatan mereka.

2.         Gaji pokok yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga dan peningkatan kompetensi sebagaimana yang diwajibkan (poin kehadiran seminar dan pelatihan, misalnya). Dengan begitu, tenaga kesehatan dapat fokus mengabdikan dirinya.
 


 Rangkuman kajian lebih lanjut mengenai keluhan spesifik bidang keprofesian dapat dibaca selengkapnya disini.

JKN : Tanggapan Lanjutan Kami, Mahasiswa Kesehatan

Keokteran Umum | Kedokteran Gigi | Kebidanan | Farmasi | Keperawatan

Sebagai manusia, hakikatnya kita memiliki pikiran yang terbuka dan kritis terhadap lingkungan sekitar, misal terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah JKN. Urgensi, manfaat dan kesiapan kita dalam mengimplementasikan JKN mungkin adalah 3 pertanyaan yang sering terbesit di pikiran kita. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, mari kita coba mengenal dan memahami sistem yang katanya disusun untuk menyejahterakan rakyat ini.

Jaminan Kesehatan Nasional atau yang biasa disingkat JKN ini adalah bentuk transformasi sekaligus reformasi pelayanan kesehatan di Indonesia yang dulunya lebih dikenal khalayak banyak sebagai Askes (Asuransi Kesehatan) maupun Jamkesmas. Askes, Jamkesmas, Jamsostek, Taspen, Asabri akan bergabung menjadi satu sistem asuransi yaitu SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). JKN tercantum disana bersama dengan Jaminan hari tua, Ketenagakerjaan, Pensiun, dan Keselamatan kerja. SJSN sendiri dijalankan secara mandiri oleh penyelenggara khusus yang disebut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Prinsip yang digunakan JKN dibandingkan dengan yang terdahulu sebenarnya sama, hanya saja JKN dibentuk dengan tujuan untuk mencakup seluruh warga masyarakat Indonesia. Dan perlu diketahui bahwa program JKN ini telah menjadi prioritas utama bagi reformasi pembangunan kesehatan di Indonesia.

Baca kajian lengkap berikut pandangan tiap bidang keilmuan dan sisi sosial budaya mengenai BPJS disini.

Kamis, 05 Juni 2014

Kajian Fakultas Psikologi : Child Abuse!




Senin, 19 Mei 2014

KAMU MAHASISWA?? #PemudaBergerak !!


Jumat, 16 Mei 2014

Politisasi Kampus

Politisasi, sebuah kata yang belakangan ini sering terdengar, mungkin karena tahun ini yang memang merupakan tahun politik. Dalam KBBI, pengertian Politisasi sendiri adalah “Hal membuat keadaan (perbuatan, gagasan, dsb) bersifat politis”. Pengertian tersebut terlihat multitafsir—untuk itu melalui hasil kajian kami, kami mencoba menyimpulkan pengertian yang lebih jelas, yaitu “Politisasi
Kampus adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para petinggi partai, kader-kader partai, dan pihak lain yang mempunyai kepentingan untuk menciptakan suasana tertentu yang masih berada di dalam ruang lingkup politik untuk mendapatkan keuntungan atau dukungan dan kegiatan tersebut dilakukan di dalam wilayah kampus (Universitas).”

Tahun politik dikenal juga sebagai tahun pemilu, tahun dimana suatu bangsa mengadakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin bangsa tersebut. Biasanya pada tahun politik, seluruh partai politik akan melakukan kegiatan politik untuk menggalang suara agar partai tersebut menjadi pemenang pemilu, salah satunya dengan berkampanye.

Maraknya tokoh-tokoh politik yang belakangan ini datang ke kampus, menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dari setiap mahasiswa, karena pada tahun ini adalah tahun politik, dimana sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan presiden RI. Kebanyakan tokoh-tokoh politik tersebut adalah tokoh yang sedang mencalonkan dirinya untuk maju sebagai Presiden ataupun Wakil Presiden. Sedangkan permasalahan yang harus diluruskan adalah tentang pandangan mahasiswa terhadap tokoh-tokoh yang melakukan kegiatan didalam kampus.

Unduh kajian selengkapnya oleh Kastrat BEM Kema Unpad disini.

Rabu, 14 Mei 2014

HARI BURUH!! MAY DAY!


Selasa, 13 Mei 2014

Maraknya Kejahatan di Jatinangor : Ada apa gerangan?

Pada dasarnya, setiap orang menginginkan kondisi yang aman dalam hidupnya, yaitu aman dari gangguan yang ditimbulkan pihak lain sehingga menimbulkan ketidakstabilan dalam lingkungan sosial. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa keamanan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar bagi individu maupun kelompok pada suatu wilayah, sehingga keamanan merupakan salah satu yang harus diperjuangan oleh berbagai pihak.

            Kawasan Pendidikan Jatinangor, yang menaungi 4 Perguruan Tinggi ternama di Indonesia, salah satunya Universitas Padjadjaran. Puluhan ribu mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah dari Sabang sampai Merauke, bahkan dari luar negeri datang ke Jatinangor untuk menimba ilmu. Jatinangor yang dahulunya merupakan perkebunan karet bertransformasi menjadi kota pendidikan dengan ratusan ribu penduduk yang berada di dalamnya.

            Dengan kondisi yang demikian, maka terjadi dinamisasi sosial yang cepat di Jatinangor dan harus diwaspadai atas dinamisasi sosial tersebut adalah masalah keamanan. Dengan komposisi penduduk Jatinangor yang sangat beragam, maka besar kemungkinan akan banyak terjadi tindak kejahatan. Oleh karena itu, diperlukan infrastruktur keamanan yang baik agar mampu menekan angka kejahatan.

            Fakta yang berkenaan mengenai masalah keamanan yang terjadi di Jatinangor adalah begitu maraknya aksi pencurian, penjambretan, dan pembacokan di wilayah Jatinangor. Sebagai faktanya, seorang mahasiswa FIKOM Unpad baru-baru ini mengalami kecurian sepeda motor disekitaran SC Barat Unpad dan seorang mahasiswa FTG Unpad mengalami penodongan dan penganiyaan di dekat IKOPIN.

            Fakta diatas mengindikasikan bahwa keamanan di Jatinangor sangatlah mengkhawatirkan, dan perlu dicarikan solusi dalam rangka mengatasi masalah tersebut.

            Di lingkungan kampus Unpad Jatinangor sendiri, sudah ada perangkat yang bertugas mengamankan kampus; ada dari pihak sentinel, kemanan satpam tiap fakultas dan kepolisiannya. Akan tetapi, ternyata keberadaan mereka belum optimal dalam proses mengamankan kampus.

Dari pihak sentinel sendiri, hal itu terjadi dikarenakan jumlah personil sentinel yang sangat sedikit, yaitu sekitar 23 orang untuk mengamankan Unpad Jatinangor yang luasnya mencapai 200 Ha. Pada saat mereka bertugaspun, tidak ada aturan dari pihak rektorat mengenai SOP atas tugas mereka sehingga mereka kebingungan dalam bertugas. Alhasil, apabila terdapat mahasiswa yang kedapatan melanggar peraturan seperti jam malam, pihak sentinel/keamanan kampus ini tidak bisa melarang ataupun hanya sekedar menegur mahasiswa tersebut. Hal ini diperparah dengan tidak adanya wadah khusus di Rektorat Unpad yang menaungi permasalahan keamanan, urusan keamanan diserahkan ke bagian umum di Rektorat. Hal ini tentu semakin menggambarkan hubungan dan koordinasi yang kurang baik dari sentinel sebagai aparat keamanan dan juga Rektorat sebagai pemberi kebijakan kampus.

Luas Unpad yang sangat besar dan juga dikelilingi oleh berbagai desa di Jatinangor, membuat akses masuk Unpad tidak terkendali, banyak sekali warga sekitar yang bebas keluar masuk lingkungan kampus dari berbagai pintu dan juga jalan-jalan kecil. Hal ini tentu menambah resiko pelanggaran keamanan yang terjadi di Unpad. Permasalahan keamanan lainnya adalah tentang koordinasi antara sentinel dengan petugas keamanan/satpam tiap fakultas maupun fasilitas swasta yang menggunakan satpam pribadi seperti Bale padjadjaran. Contoh, tiap fakultas memilki aturan tentang jam malam yang berbeda-beda, sedangkan dari pihak sentinel menyatakan bahwa kegiatan keseharian kampus berakhir pada jam 18.00. Begitupun halnya apabila ada kegiatan/event khusus, banyak kegiatan tersebut tidak mengkoordinasikannya dengan keamanan sentinel. Terakhir, pak Asep selaku kepala supervisor sentinel Unpad menyatakan bahwa yang terpenting adalah sikap kepedulian dari mahasiswa itu sendiri, akhir-akhir ini banyak mahasiswa yang seakan tidak memperdulikan keberadaan sentinel, seperti masih berkeliaran di jalan dalam kampus walau jam telah larut.

Dari permasalahan diatas, dapat ditarik garis besar yaitu perlunya peningkatan koordinasi antara pihak rektorat dan juga sentinel dalam merumuskan SOP atau aturan hukum yang berlaku di lingkungan kampus, ditambah dengan koordinasi antara sentinel dengan petugas keamanan tiap fakultas dan fasilitas swasta. Dan diharapkan adanya himbauan dari lembaga kemahasiswaan Unpad terhadap tiap-tiap mahasiswa tentang peraturan keamanan kampus. Pihak kampus juga diharapkan dapat meninjau kembali tentang perbandingan petugas sentinel dengan luas kampus, dan juga diharapkan adanya infrastruktur tambahan seperti penambahan lampu-lampu penerang dan juga kamera pengintai (CCTV) di titik-titik tertentu yang tidak terjangkau petugas atau rawan tindak kriminal.

            Dari pihak kepolisian Jatinangor, mereka mengeluhkan bahwa koordinasi kepolisian dengan sentinel sangat kurang sehingga pada saat mereka melakukan proses penyidikan dan penyelidikan atas kasus yang mereka hadapi mengalami hambatan. Mereka juga mengeluhkan attitude mahasiswa yang cenderung individualis, yaitu kurangnya kepekaan social satu dengan yang lainnya sehingga mereka tidak tahu-menahu pada saat kejahatan terjadi. Bahkan, dari sumber terpercaya, Kasat I Dit Narkoba Polda Jabar AKBP H. Kunto Prasetyo menyatakan “Jatinangor kini sudah menjadi target bandar untuk memasarkan narkoba dan juga tempat penyimpangan seks bebas, hal ini terbukti dari total jumlah kasus HIV/AIDS di Jatinangor terbesar di kabupaten Sumedang “Jatinangor terbanyak penyebaran AIDS di Kabupaten Sumedang” (Radar Bandung, 29/06/09).

Maka dari itu, pihak kepolisian mengharapkan kepada para mahasiswa yang mendominasi lingkungan Jatinangor untuk lebih peduli dengan keamanan sekitar dimulai dari lingkungan terdekat, seperti kosan.Pihak kepolisian juga menambahkan, mahasiswa sebaiknya lebih berhati-hati dan tidak keluar saat malam hari jika tidak memiliki suatu keperluan yang sangat mendesak.

Kementrian Kajian Strategis

BEM KEMA Unpad

Kabinet Kolaborasi

2014


Unduh kajian lengkapnya disini
Diberdayakan oleh Blogger.