Kata Pengantar
Bahan Bakar Minyak—atau lebih sering disebut BBM—adalah jenis bahan bakar cair hasil olahan minyak bumi yang jumlahnya paling banyak dipakai di Indonesia. Oleh karena itu, kestabilan harga BBM di Indonesia berpengaruh besar terhadap ekonomi mikro dan makro Negara dan berdampak langsung pada keadaan ekonomi masyarakat. Kenaikkan maupun turunnya harga BBM adalah hal besar yang perlu direncanakan dan diantisipasi dampaknya secara matang. Disini, kami akan membahas aspek-aspek yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan pematokkan harga BBM; apakah bisa diturunkan, perlu dipertahankan, atau justru dinaikkan.
Bahan Bakar Minyak—atau lebih sering disebut BBM—adalah jenis bahan bakar cair hasil olahan minyak bumi yang jumlahnya paling banyak dipakai di Indonesia. Oleh karena itu, kestabilan harga BBM di Indonesia berpengaruh besar terhadap ekonomi mikro dan makro Negara dan berdampak langsung pada keadaan ekonomi masyarakat. Kenaikkan maupun turunnya harga BBM adalah hal besar yang perlu direncanakan dan diantisipasi dampaknya secara matang. Disini, kami akan membahas aspek-aspek yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan pematokkan harga BBM; apakah bisa diturunkan, perlu dipertahankan, atau justru dinaikkan.
Struktur Pembahasan
- Aspek Historis, terkait dengan kenaikkan BBM di masa silam,
- Aspek Politis, terkait dengan wewenang penghapusan subsidi BBM,
- Aspek Masyarakat, mengenai keadaan rakyat, dan
- Aspek Ekonomis, mengenai analisis laju inflasi, perbandingan harga BBM dalam dan luar negri, serta keadaan produksi minyak Indonesia.
Download Kajian Lengkap beserta Gambar di tinyurl.com/KajianBBM
Aspek Historis Terkait dengan Kenaikan Harga BBM
Negara ini mulai mengenal
minyak bumi pada abad pertengahan (1500-an), yang pada awalnya digunakan untuk
memerangi penjajah Portugis. Mulai pada tahun 1871, dilakukan pengeboran migas
modern pertama di Indonesia, yaitu di Majalengka, Jawa Barat oleh Belanda.
Setelah itu, pasca-kemerdekaan, semua instalasi
minyak diambil alih oleh pemerintah RI. Lalu, Pertamina diamanatkan oleh
konstitusi sebagai pemain utama dan satu-satunya dalam tata kelola migas
Indonesia. Semua pihak asing tidak diperkenankan untuk mengelola perminyakan
sendiri, namun hanya terbatas sebagai kontraktor dengan kontrak bagi hasil (production sharing). Dan, Indonesia pun
masuk kedalam anggota OPEC yang berperan sebagai eksportir minyak
Hingga pada tahun
1975-1981, Indonesia mengalami untung besar dampak terjadinya fenomena oil boom (kenaikan harga minyak) yang
berpengaruh besar pada petumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, hal ini rupanya tidak disertai dengan
pembangunan infrastruktur, SDM, dan tata kelola jangka panjang yang baik. Dan
akhirnya, kondisi perminyakan di Indonesia mulai menurun dan cenderung
mengalami tren negatif, ditandai dengan jumlah produksi minyak yang lebih kecil
daripada jumlah konsumsi pertahunnya.
Akhirnya pada tahun 2004,
Indonesia mulai beralih menjadi negara pengimpor minyak (net importir), yang berakibat pada keluarnya Indonesia dari anggota
OPEC pada tahun 2008.
Setelah itu, untuk
menanggulangi dampak sosial yang terjadi di masyarakat, Indonesia secara
berkala melakukan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, permasalahan gaya
hidup, korupsi, tata kelola migas, dsb, justru semakin melambungkan jumlah
subsidi BBM, yang berdampak langsung pada neraca Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) menjadi minus, dan hutang luar negeri yang semakin
membengkak. Untuk menyelamatkan kondisi tersebut, maka pemerintah telah
berupaya untuk menekan jumlah subsidi BBM disertai dengan alternatif kompensasi
seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras Miskin (Raskin), dsb.
Terkait dengan kondisi
kini, pemerintah beserta DPR dalam sidang paripurna pada tanggal 18 Juni 2014
telah merilis APBN-P (Perubahan) yang menyatakan akan mengurangi subsidi BBM
dari 48 juta kilo liter menjadi 46 juta kilo liter.
Aspek
Politis Terkait dengan Wewenang Penghapusan Subsidi BBM
Sumber daya energi merupakan kekayaan
alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya
kemakmuran rakyat. Peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan
kegiatan ekonomi danketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang
meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara
berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu.
Cadangan sumber daya energi tidak
terbarukan terbatas, maka perlu adanya kegiatan penganekaragaman sumber daya energi
agar ketersediaan energi terjamin. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
tersebut, negara telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk suatu
Dewan Energi Nasional (DEN). Dewan Energi Nasional sesuai dengan amanat UU No.
30 Tahun 2007 bertugas:
a. Merancang dan merumuskan kebijakan
energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR.
b. Menetapkan rencana umum energi
nasional.
c. Menetapkan langkah-langkah
penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
d. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di
bidang energi yang bersifat lintas sektoral.
Keputusan penyediaan dana subsidi
untuk kelompok masyarakat merupakan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah,
sesuai dalam UU No 30 tahun 2007 pasal 7 ayat 2. Pemerintah adalah Presiden Republik
Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara RI sebagaimana dimaksud
dalam UUD RI 1945 dan pemerintah daerah adalah gubernur, bupati, walikota, hal
tersebut dijelaskan pada UU yang sama pasal 1 ayat 28 dan 29. Pemerintah
mengajukan penyediaan dana subsidi di dalam pengajuan APBN tiap tahunnya dan
setelah diajukan kepada DPR. DPR akan melakukan pengkajian terhadap keputusan
tersebut dan akan diputuskan melalui rapat paripurna.
Mencabut subsidi BBM bukan hal yang
mudah, karena harus merevisi regulasi yang ada diantaranya UU No 30 tahun 2007
tentang energi dan UU No 22 tahun 2002 tentang migas, dimana regulasi tersebut
menjadi patokan pemerintah dalam mengatur, menguragi atau pun menghapus subsidi
BBM.
Aspek Masyarakat Terkait Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat
berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan.
Salah satu permasalahan di Indonesia
yang harus diperbaiki adalah masalah kemiskinan. Banyak penduduk di Indonesia
saat ini mencapai angka 244.814.900. Dilihat dari data, angka kemiskinan di Indonesia
bulan Maret 2014 adalah 28.280.010 jiwa yang artinya sekitar 11,55% rakyat
Indonesia dapat dikategorikan miskin. Dan, angka kemiskinan di daerah desa
lebih besar dibandingkan angka kemiskinan di daerah kota.
Faktor yang menyebabkan kemiskinan adalah :
- Pendidikan
yang terlalu rendah, menyebabkan seseorag kurang mempunyai keterampilan
tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau
keterampilan yang dimilikiseseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seeorag
untuk masuk dalam dunia kerja.
- Kemalasan
seseorang juga menyebabkan masalah kemiskinan, adanya sikap malas atau bersikap
pasif.
- Keterbatasan sumber alam, suatu masyarakat akan dilanda kemiskinan
apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka.
- Keterbatasan
lapangan kerja, idealnya seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja, namun pada kenyataannya hal tersebut kecil kemungkinannya karena adanya keterbatasan modal dan
keterampilan
- Beban
keluarga, seseorang yang memiliki
anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha dan peningkatan
pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota
keluarga maka akan semakin meningkat tuntutan atau beban hidup yang harus dipenuhi.
Perrmasalahan kemiskinan merupakan
permasalahan yang. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus
dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat,
dan dilaksanakan secara terpadu. Kemiskinan harus menjadi sebuah tujuan utama
dari penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi oleh negara Indonesia, karena
aspek dasar yang dapat dijadikan acuan keberhasilan pembangunan ekonomi adalah
teratasinya masalah kemiskinan. Pemerintah Indonesia harus terus memberdayakan
dan membina masyarakat miskin untuk dapat mengelola sumber-sumber Ekonomi yang
dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat. Ada beberapa faktor
yang dapat menyebabkan timbulnya masalah kemiskinan, diantaranya, SDM yang
rendah, SDA yang tidak dikelolah dengan baik dan benar, pendidikan yang rendah,
tidak memiliki pengetahuan untuk mengembangkan sektor-sektor perekonomian baik
itu dibidang pertanian maupun dibidang perindustrian. Pengubahan harga BBM
harus mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat miskin sebagai bagian yang
paling rentan mengalami efek negatif kenaikan harga BBM.
Aspek Ekonomis BBM di Indonesia
- BBM adalah Sumber Energi Tak Terbarukan
Dari dua grafik diatas, dapat dilihat bahwa pada
kenyataannya, produksi Minyak Bumi Indonesia terus menurun meski belum mencapai
potensi produksi maksimalnya. Usaha untuk terus memaksimalkan produksi minyak
bumi memang perlu dan sedang dilakukan, tapi kita juga harus menyadari bahwa
energi minyak bumi tidak terbarukan dan segera mencari dan menjalankan proyeksi
strategis untuk penggantiannya ke energi alternatif terbarukan.
Fakta bahwa cadangan minyak bumi
Indonesia terus menurun juga harus dipahami oleh masyarakat Indonesia—bahwa
ketika pasokan menipis dan permintaan meningkat, secara ekonomis peningkatan
harga jual juga pasti akan terjadi.
- BBM adalah Sumber Energi yang Paling Banyak digunakan di Indonesia
Dari diagram ini, terlihat bahwa penggunaan bahan
bakar minyak tergolong meningkat dan jauh berkali-kali lipat dari sumber energi
lainnya. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar di bidang energi terbarukan
yang persebarannya pun merata di Nusantara (tidak terfokus di tempat-tempat
tertentu seperti Kilang Minyak).
Dilihat dari sektor-sektor pengonsumsian BBM, sektor transportasi (kendaraan) ternyata
adalah pengguna terbanyak, jauh dibandingkan sektor-sektor lain. Untuk itu,
program-program dan langkah sederhana untuk menghemat BBM per-individu
masyarakat akan membawa dampak besar dalam penurunan konsumsi BBM Indonesia.
- Produksi BBM Indonesia tidak Sebanding Konsumsinya
Dapat dilihat dari Tabel di atas, ternyata Pertamina
bukanlah penghasil minyak terbesar di Indonesia. Padahal, kepemilikan saham
Pertamina 100% dipegang oleh pemerintah. Kurangnya pasokan dan pemanfaatan
minyak mentah menjadi BBM siap pakai di Indonesia juga berhubungan erat dengan
efisiensi dan efektivitas produksi dari Pertamina itu sendiri.
d. Terrjadi peningkatan Pengeluaran Negara untuk Subsidi
Dapat dilihat dari gambar tersebut, harga minyak
dunia terus menerus meningkat. Karena Indonesia adalah pengekspor minyak mentah
dan tetap menjadi importir minyak jadi (BBM siap pakai), maka selisih harga BBM
yang diimpor pemerintah dan harga di Indonesia menjadi pengeluaran yang sangat
benar. Disinilah mirpesepsi dijelaskan, bahwa meskipun Indonesia adalah salah
satu negara pengekspor minyak bumi, tapi minyak bumi nya masih mentah sehangga
harganya pun relatif rendah—tapi Negara mensubsidi pembelian minyak jadi (BBM
siap pakai) yang terus meningkat akibat tingginya konsumsi BBM masyarakat.
Namun pada 2014 ini, sampai
pada bulan Oktober, PT.
Pertamina sudah menyalurkan sebesar 39,07 juta kiloliter
BBM bersubsidi
dan sudah terpakai 86,1 persen dari yang ditetapkan sebesar
46 juta kilo liter. Menurut Vice
President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam 10 bulan Pertamina sudah menyalurkan 24,92 juta kiloliter premium.
Sedangkan realisasi penyaluran solar mencapai 13,38 juta kiloliter atau 88,2
persen terhadap kuota Pertamina.
Dengan
penyaluran BBM bersubsidi yang lebih dari 80 persen dari yang disediakan maka
diperkirakan hingga akhir tahun ini BBM akan defisit hingga mencapai 1,9 juta
kiloliter, walaupun harga BBM dinaikan masih akan tetap defisit hingga 1,6 juta
kiloliter.
Pada
akhir oktober Harga minyak dunia terus mengalami penurunan hingga USD 80 per
barel, berikut adalah gambar yang menunjukan harga minyak dunia, kurs Rupiah
dan harga BBM Indonesia yang bersumber dari katadata.co.id. Dapat diunduh di .pdf kajian kami.
- Analisis Dampak Kenaikan BBM Terhadap Inflasi
Pada tanggal 10 November 2014,
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, berpidato dalam rangka pemberian
penghargaan “Pahlawan Nasional” kepada 4 pahlawan pejuang Indonesia. Dalam
pidato tersebut, beliau mengemukakan perihal rencana kenaikan BBM, dengan alasan
bahwa anggaran untuk subsidi BBM tidak sebanding dengan anggaran untuk
infrastruktur dan kesehatan. Tercatat, pada tahun 2014 anggaran untuk subsidi
BBM sebesar Rp. 740 Triliyun, hal ini sangat timpang dibandingkan dengan
anggaran untuk kesehatan sebesar Rp. 210 Triliyun dan anggaran untuk
infrastrtuktur sebesar Rp. 530 Triliyun. Melihat fakta diatas, maka pemerintah
meyakini bahwa harus dilakukan kenaikan BBM.
Dengan pos anggaran untuk subsidi BBM
sekitar Rp. 740 Triliyun, sudahkan tepat sasaran? Hasil survey yang dilakukan,
baik oleh lembaga pemerintah seperti : BPS, Kemenkeu, Pertamina maupun LSM
membuktikan bahwa mayoritas pengguna subsidi BBM dinikmati oleh kalangan
masyarakat dari menengah sampai ke atas, bukanlah kepada faktor distribusi dan mereka
yang layak untuk mendapatkan subsidi BBM.
Rencana
kenaikan BBM tentunya akan menimbulkan implikasi, positif karena akan menaikan
APBN untuk sektor lain (seperti : Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur),
juga negatif karena akan menaikan inflasi, yaitu naiknya harga komoditi pasar
di Indonesia. BBM, sebagai barang yang termasuk unrenewable, merupakan penentu atas faktor distribusi dalam rangka
mendistribusikan kepada konsumen. Bila harga BBM naik, maka biaya faktor
distribusi akan naik pula, sehingga akan menakan harga komoditi pasar di
Indonesia.
Oleh karena
itu pula, bersamaan dengan kenaikan BBM, pemerintah membuat kebijakan “jaring
pengaman” dalam rangka mengurangi ekses dari kenaikan BBM, terutama kenaikan
inflasi. Jika pada zaman pemerintahan SBY-JK dan SBY-Boediono, kebijakan
tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (disingkat BLT), maka pada masa
pemerintahan Jokowi-JK, kebijakan tersebut adalah diluncurkannya 3 kartu sakti;
Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu
Indonesia Sehat disingkat KIS.
Berkaca pada
kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan pada masa pemerintahan SBY-Boediono pada
bulan Juli 2013, berikut ini adalah tabel inflasi terhadap barang komoditi
Indonesia dalam kurun waktu 2013-2014, dengan sumber dari Badan Pusat Statistik
: (Dapat diunduf di .pdf kajian)
Bersamaan dengan kenaikan BBM pada
bulan Juli 2013, maka terjadi kenaikan infasi pada semua komoditi pasar,
terutama pada sektor bahan makanan dan transportasi, telekomunikasi, jasa
keuangan. Hanya saja, pada bulan selanjutnya, justru terjadi deflasi secara
bertahap sehingga mencapai angka keseimbangan. Faktor pengendalian kepanikan
masyarakat, kebijakan “jaring pengaman” sebagai rencana jangka pendek dan
berbagai kebijakan ekonomi yang bersifat jangka panjang adalah faktor kunci
atas permasalahan tersebut.
Adapun ini adalah tabel inflasi secara umum yang dikeluarkan
oleh Bank Indonesia, pada kurun waktu Maret 2013-Oktober 2014 :
(Dapat diunduf di .pdf kajian)
Data inflasi yang dikeluarkan Bank
Indonesia merupakan data inflasi secara umum, baik dalam hal perkembangan harga
komoditi pasar, iklim investasi, dan berbagai sektor lainnya. Tabel ini
memperlihatkan upaya pemerintah untuk menekan angka inflasi dalam jangka waktu
panjang, melalui berbagai paket kebijakan ekonomi. Pada bulan Juli 2013,
terjadi kenaikan inflasi sebesar 2,71 % dari 5,9 % menjadi 8,61 %. Kemudian terjadi deflasi secara
bertahap 12 bulan, hingga pada bulan Juli 2014 inflasi berada pada level 4,53
%.
Kesimpulan
Dibutuhkan
analisis mendalam mengenai pengubahan harga BBM karena dampaknya yang sangat
besar terhadap perekonomian bangsa. Telaah dari satu aspek dan mengabaikan
aspek yang lain akan menghasilkan keputusan yang gegabah dan akhirnya berimbas
pada masyarakat Indonesia, terutama rakyat yang tidak mampu.
Setuju
maupun tidaknya akan kenaikan harga BBM dikembalikan kembali pada analisa dan
pertimbangan masing-masing dari kita, asalkan disertai alasan yang logis,
rasional dan mampu mewujudkan gagasan yang solutif dalam menyelesaikan polemik
berkepanjangan ini.
Kementrian Kajian Strategis
BEM Kema Unpad
Download Kajian Lengkap beserta Gambar di tinyurl.com/KajianBBM